Pegawai Negeri sipil menjadi sorotan media massa maupun media
elektronik, karena di sana sini masih saja ada oknum pegawai yang belum
berkualitas, dimanjakan dan oknum-oknum pegawai yang dianggal nakal.
untuk membenahi citra pegawai secara individu para pegawai harus mampu
instropeksi diri dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan kualitas
melayani masyarakat. Jawaban atas tuntutan tersebut pemerintah memnjawab dengan PP No. 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja dan
untuk merealisaikanya pemerintah akan memberlakukan peraturan tersebut
sejak Januari 2014 pada instansi pusat dan daerah.
Pada tahun 2014 Setiap pagawai harus memiliki sasaran kerja berupa
target kerja yang merupakan turunan dari tugas pokok dan fungsi dari yg
bersangkutan sebagai pegawai,.Seluruh pejabat karir seperti
Sekretaris Kementerian, Sekretaris Jenderal, atau Sekretaris Daerah agar
menerapkan SKP tersebut. Pasalnya, semua itu sudah masuk dalam PP,
sebagai turunan UU No. 43 th. 99 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. “Jadi
wajib dilaksanakan.
Pegawai yang berkinerja akan muncul dari pemimpin yang baik. “Pemimpin
yang baik harus memberi contoh yang baik pula untuk bawahannya. Sekarang
ini minim sekali pemimpin yang baik. Komitmen pimpinan
memang sangat penting, apalagi sekaligus memberi contoh dan mengawasi
para pegawai. “Tentu saja ini tidak mudah karena birokrasi selama ini
ukuran kinerjanya masih kurang jelas. Mudah-mudahan dengan adanya SKP
ini kita harapkan bisa memperjelas tugas pokoknya dan target bisa
terukur. Kemudian pelan-pelan kita membiasakan para pegawai dengan
budaya kinerja melalui sistem yg baru ini.
Namun disadari bahwa membiasakan sesuatu yang baru memang tidak mudah.
Meningkatkan kinerja untuk PNS memang banyak mengundang sorotan dari
berbagai masyarakat. “Jumlahnya banyak tapi tidak memberi pengaruh
signifikan pada peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat,
kita berharap dengan SKP ini kita bisa mendorong 60% kualitas PNS, dan
40% dari komponen perilaku.
sumber disarikan dari website menpan.
FORM SKP PNS
PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
FORM SKP PNS
DOWNLOAD |
PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
DOWNLOAD |