Thursday, February 25, 2010

Manufer Sertifikasi




Sertifikasi guru merupakan kebijakan pemerintah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidik yang sudah barang tentu di harapkan memberikan pengaruh positif kepada Pendidikan di Indonesia. Sertifikasi di berikan kepada guru sebagai sertifikat bahwa ia telah memenuhi kriteria pendidik yang telah ditetapkan oleh pemerintah, artinya memang guru yang bersangkutan dinyatakan memiliki kualifikasi yang memadai untuk menjadi seorang pendidik.

Pada Kementrian Agama di sudah bebarapa kali di berikan pembayaran tunjangan profesi kepada para guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi guru.Tahun ini bulan-bulan ini merupakan proses melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk pencairan tunjangan sertifikasi yang di koordinir oleh Kementrian Agama bagi guru agama. Berbagai tahapan telah dilewati oleh para guru tersebut, tinggal menunggu pencairan. Sementara guru-guru yang belum tersertifikasi mempersiapkan dan memenuhi segala persyaratan yang diperlukan.

Ada seorang teman yang menangani masalah sertifikasi, ketika ngobrol tentang perhatian pemerintah kepada guru, dia nyletuk, ada guru yang membawa memo dari anggota dewan agar di loloskan dalam sertifikasi, ada yang nelpon mantan bos, dosen dan sebagainya. Dia tidak bisa meloloskan begitu saja rekomendasi-rekomendasi tersebut, karena guru yang dapat mengikuti proses sertifikasi diantaranya senioritas, kualifikasi pendidikan dan kuota yang dijatah oleh pusat.

Keheranan saya, kenapa juga guru kok minta rekomendasi anggota dewan, apa hubungannya antara dewan dengan Pendidikan Agama, siapa yang salah, guru yang bersangkutan pa anggota dewan yang gak ngerti tupoksinya. Mungkin ini salah satu kejadian aneh yang pengen saya tulis di sini, nyatanya bahwa ada guru yang gak paham, ada juga pihak-pihak yang sok kuasa yang gak tepat.

Anehnya ....



No comments:

 

blogger templates | Make Money Online