Kebingungan yang tidak terjawab
Rakyat kecil sering dibuat
bingung dengan berita kasus hukum yang mewarnai panggung politik di Indonesia.
Kasus –kasus besar yang tidak juga tuntas semakin membuat rakyat kecil
bertanya-tanya sebenarnya penegakkan hukum di Indonesia itu bagaimana sih?
Berita yang di blow up dengan kepentingan semakin merangsang kita untuk
mengikuti setiap acar berita di media-media Televisi swasta yang kian tajam
mengupas pemberitaan. Semakin kita mengikuti pemberitaan media semakin aneh
tingkah polah para politisi kita di atas sana yang katanya waktu akan pemilu,
mengelu-elukan partainya yang paling besar, paling baik, paling jujur, paling
membela rakyat, dan paling-paling lainnya yang teryata mudah begitu saja di
lupakan seperti janji play boy kepada setiap perempuan yang akan dimangsanya.
Kasus –kasus amnesia keadilan
Setiap butir dalam Pancasila
kita akan menjadi kekuatan yang utuh jika dilaksanakan dengan benar. Para
pendiri bangsa mengharapkan kemerdekaan yang di rebut pada masa penjajahan akan
menhadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk
menuju keadilan termasuk keadilan pembangunan, keadilan penegakkan hokum menjadi
barang langka, seperti atmosfir di hampa udara. Kasus centrury yang di
sangkakan merugikan keuangaan Negara, juga belum tuntas, meskipun beberapa
tersangka sudah dip roses hukumnya. Mafia Pajak yang sudah dip roses hukumnya
dan salah satu pelakunya sudah di jatuhi hukuman (selamat kepada penegak hokum).
Rakyat menilai bahwa proses hokum
yang ditanggung oleh oknum mafia pajak seorang PNS golongan III/a sampai merugikan Negara sebegitu besar. Muncul pertanyaan di
benak orang yang berpikiran sederhana, “Kenapa Gayus bisa berbuat sepert iitu
yang notabene pegawai rendahan? Bisakah dia berjalan sendiri, siapa saja orang
di belakangnya? Missing Link yang diperintahkan atasan yang tidak pernah
tertulis membuat bahawan sering jadi tumbal perintah atasan, amankan perintah
atasan dllsb. Pertanyaan ini juga muncul
pada kasus-kasus lainnya seperti kasus wisma atlet yang juga sangat besar.
Nazarudin hanyalah oknum yang di
korbankan seperti Gayus Tambunan mengenai system kasus-kasus korupsi yang
melibatkan orang-orang besar. Mengapa mereka tidak bisa tersentuh? Segala
persoalan hokum yang bersingungan dengan politik akan susah terungkap, atau pun
jika terungkap juga kecil ganjaran hukumnya. Orang yang memiliki kekuatan
politik yang besar akan susah tersentuh dengan hokum, sepertinya saya sangat
setuju dengan ungkapan hokum di Inonesia, tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Saya berharap bahwa para
pemimpin Negara ini memiliki prilaku baik, karena jika contoh di atas saja
tidak baik, bagaimana bisa meneladani. Bersihkan langit-langit ruangan, baru
tembok dan lantainya. Puaslah dengan materi yang di miliki dan jangan membuat
pihak lain di rugikan.
sejauh
ini saya merasa bahwa kasus Nazarudin belum memiliki perkembangan yang
berarti, pasca demonstrasi kenaikan harga BBM semakin menenggelamkan
pemberitaan di media, kami selalu menunggu dan menghargai proses hukum
yang sedanga berjalan, semoga negara kita ini segera terbebas dari
keterpurukan multi dimensi
No comments:
Post a Comment